Kisah Campuspedia: upah rendah hanya puncak gunung es

Read in English

Foto: Unsplash

Ketika sebuah cuitan mengenai sebuah perusahaan rintisan yang membayar pekerja magang Rp100.000 per bulan dengan penalti sebesar Rp500.000 jika mereka mengundurkan diri menjadi viral, perusahaan rintisan media pendidikan yang berbasis di Surabaya, Campuspedia, menjadi sorotan.

Tangkapan layar yang menunjukkan bagaimana Akbar Maulana, pendiri dan CEO perusahaan, memperlakukan pekerjanya pertama kali disebarkan oleh akun samaran Taktekbum. Ecommurz kemudian bergabung dan kasus ini mendapat perhatian dari media massa dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Keluhan

Sementara itu, para pekerja magang bersatu untuk membuka akun Twitter Serikat Magang untuk mengekspos kesalahan manajemen perusahaan dan menuntut perlakuan yang lebih baik, serta penggantian penalti.  

16 saksi yang terdiri dari mantan pekerja magang, pekerja yang sedang magang saat ini, dan karyawan tetap memberikan kesaksian mereka kepada TFR mengenai kondisi kerja di Campuspedia. Berikut kompilasi testimoninya:

Untuk memastikan keamanan para saksi, identitas dan departemen kerja mereka dirahasiakan. Semua kesaksian di bawah ini diberikan oleh para saksi. Kesaksian ini bukan opini TFR.

A - 2021 (magang)

  • A diberitahu bahwa upah akan dibayarkan setelah ia mengisi formulir. Pembayaran upah terlambat selama sebulan.

  • Waktu kerja yang panjang, harus bekerja pada akhir minggu

B - 2021 (sukarelawan)

  • Pekerja magang yang memimpin tim ditanyai oleh CEO mengenai pertumbuhan akun media sosial yang stagnan. Tim harus menyusun konten untuk media sosial melalui Zoom. Karyawan ditahan hingga pukul 10.30 malam.

C - 2019 (magang)

  • Ditugaskan untuk mengambil donasi dari sponsor tanpa bantuan atau pengawasan karena tim berisi pekerja magang.

D - 2020 (magang)

  • Pembayaran upah terlambat selama dua minggu.

  • Semua pekerja magang tetap bekerja selama dua sampai empat minggu setelah kontrak habis.

  • CEO meminta D untuk menyerahkan pekerjaan, sementara tim Sumber Daya Manusia mengatakan bahwa pekerjaan tersebut telah selesai.

E - 2021 (magang)

  • Upah dikurangi ketika target tidak terpenuhi dan performa pekerjaan dianggap tidak memuaskan, namun targetnya tidak jelas; tidak ada KPI, pekerja magang bingung dengan tolok ukur pengurangan upah.

  • Pekerjaan diperpanjang selama dua minggu tanpa memberitahu E. E dituduh melalaikan pekerjaan ketika tidak ada jaringan.

  • E diminta untuk mengikuti rapat saat sedang menghadiri pemakaman.

F - 2020 sampai 2021 (magang-paruh waktu)

  • Ditugaskan untuk menangani beberapa proyek di luar lingkup kerja tanpa bimbingan apa pun. Jam kerja melebihi 20 jam dalam satu minggu.

  • Ditelepon di atas jam 10 malam. Pekerja magang lain yang masih mahasiswa dipaksa mengikuti rapat saat sedang ada kelas.

  • Pekerjaan diperpanjang selama dua minggu tanpa bayaran meskipun sudah memenuhi 250 jam dengan alasan target tidak terpenuhi.

  • Upah bulanan dipotong dari Rp200.000 menjadi Rp50.000 karena mengajukan pengunduran diri di awal Juni. Namun, F terus bekerja sampai akhir bulan.

  • CEO manipulatif, tidak pernah menghargai karyawannya.

  • Sistem pembayaran upah berantakan. F harus berdebat dengan CEO untuk meyakinkan bahwa F belum menerima upahnya.

  • F dan pekerja magang lainnya diminta untuk memanipulasi data untuk menerima pembayaran dari klien. Pekerja magang diminta untuk membuat akun email palsu untuk mendorong jumlah dilihat.

G - 2021 (magang)

  • Ditugaskan menangani proyek di luar lingkup kerja tanpa bimbingan.

  • Masalah datang dari CEO. Pekerja magang diomeli di hadapan tim, setiap detil kecil dibahas.

H - 2021 (magang)

  • Diharapkan untuk memenuhi target yang tidak realistis yang tidak pernah dicapai siapa pun.

  • Alur kerja dan persyaratan yang berantakan. Ditugaskan untuk membuat 50 presentasi dalam waktu singkat.

  • Diminta membeli properti perusahaan dengan menggunakan kartu identitasnya.

I - 2019 sampai 2020 (magang-paruh waktu)

  • CEO akan mencari celah untuk mengurangi upah karena CEO yang mentransfer upah.

  • Pengalaman tidak menyenangkan datang dari CEO. CEO menerapkan mikromanajemen terhadap setiap pekerja magang, tidak menerima kritik, dan manipulatif.

  • Setelah kasusnya viral, para pekerja magang harus melalui perdebatan sengit dengan CEO untuk menghapus penalti Rp500.000. Penalti dihapus oleh pekerja magang, bukan CEO. 

  • Meminta pekerja magang untuk memanipulasi proses penjualan untuk bisa mendapatkan pembiayaan atau pembayaran dari institusi lain.

  • Meminta pekerja magang dan saya untuk mengkopi konten viral lain tanpa izin.

  • Meminta seorang pekerja magang di bagian Sumber Daya Manusia dengan latar belakang hukum untuk menulis perjanjian kerja yang menipu. Pekerja magang itu menolak dan mengundurkan diri.

  • Pembayaran upah selalu terlambat.

J - 2021 (magang)

  • Ditekan untuk membuat konten dan membuat pekerjaan di luar lingkup kerja.

  • Tidak ada pelatihan yang layak, namun setiap pekerja magang diharapkan untuk berkinerja baik.

K - 2021 (magang)

  • Target yang tidak realistis dan beban kerja yang berat.

  • Tidak mendapatkan solusi untuk masalah, malah di-gaslight oleh CEO.

  • Pekerja magang lain diminta untuk bekerja pada akhir minggu.

L - 2020 (magang)

  • Tidak mendapatkan bimbingan yang layak.

M - 2020 (magang)

  • Terlalu banyak bekerja.

  • Diminta untuk selalu available.

N - 2021 (magang)

  • Beban kerja yang berat dan tenggat waktu yang tidak realistis.

O - 2021 (magang)

  • Harus membayar Rp500.000 karena mengundurkan diri setelah satu bulan.

  • Pekerja magang lainnya yang sudah dibayar Rp100.000 pada bulan kedua harus mengembalikannya pada akhir masa magang karena gagal memenuhi target.

  • Perusahaan bisa mengurangi upah pekerja magangnya karena tidak memenuhi target (akan dijelaskan di bawah). Namun, tidak ada formula atau pedoman yang layak untuk menghitung pengurangan.

  • Tidak ada ruang untuk dijelajahi. Hanya menerima kritik tanpa solusi. Harus belajar semuanya sendiri.

P - 2020 (penuh waktu)

  • Tidak ada jadwal tetap mengenai pembayaran upah. Karyawan harus meminta upah karena CEO sering lupa. CEO beralasan, “Ada terlalu banyak pekerja magang yang harus dibayar.”

  • P dijanjikan upah minimum, namun dipotong setengah selama masa percobaan. Namun, upah terakhir selama tiga minggu kerja dikurangi menjadi Rp150.000 tanpa penjelasan yang layak.

  • Jam kerja “fleksibel”, artinya tim sering bekerja sampai jam 10 malam dan selama akhir pekan, sedangkan jam kerja di kontrak adalah 8 jam untuk pekerja penuh waktu dan 4 jam untuk magang. Kadang-kadang, brief diberikan pada jam 2 pagi.

  • Pekerja magang diminta untuk mewawancarai kandidat pekerja magang. Mereka juga ditugaskan untuk menandatangani dokumen.

  • Batas waktu yang tidak realistis untuk sebuah proyek. Desain, copywriting, artikel, dan konten media sosial harus dilakukan dalam satu hari, yang dianggap CEO sebagai efisiensi waktu.

Berdasarkan testimoni tersebut, pekerja magang yang dibayar rendah hanyalah salah satu dari banyak masalah perusahaan rintisan tersebut. Salinan kontrak kerja yang diberikan kepada TFR oleh beberapa saksi menegaskan bahwa perusahaan dapat secara sepihak mengurangi gaji karyawan sewaktu-waktu.

Pasal 9 poin nomor 2 pada kontrak tersebut menyebutkan, “Pihak Kedua akan dibayar Rp100.000/bulan jika memenuhi target dan waktu kerja yang ditentukan, namun jika Pihak Kedua tidak bisa memenuhinya, maka Pihak Pertama akan mengurangi jumlah upah kapan pun, termasuk jika Pihak Kedua bisa mencapai lebih dari target, maka Pihak Pertama akan memberikan bonus tambahan.”

Menanggapi kebijakan tersebut, Akbar mengatakan kepada Detik bahwa para pekerja magang tidak pernah mempersoalkan peraturan tersebut. Dia juga mengatakan bahwa hukuman itu opsional dan dia tidak pernah memaksa setiap pekerja magang untuk membayar.

Tidak ada penalti Rp500.000 pada tahun 2019. Seorang saksi mengklaim bahwa pekerja magang tidak akan menerima sertifikat jika target tidak terpenuhi.

Program magang berbayar diperkenalkan pada Maret 2020. Pekerja magang menerima Rp500.000 selama tiga bulan. Jumlah tersebut diturunkan menjadi Rp300.000 untuk angkatan magang berikutnya. Bayaran untuk magang selama enam bulan adalah Rp700.000.

Setiap saksi yang memberikan kesaksian kepada TFR mengungkapkan bahwa sebagian besar divisi diisi oleh pekerja magang dan dipimpin oleh pekerja magang. Setiap divisi diberi target. Misalnya, sebuah artikel harus dilihat 2.000 kali dan tim kemitraan harus menandatangani proyek senilai minimal Rp10.000.000 setiap bulan.

Menurut beberapa saksi, tolok ukur prestasi kerja ditentukan oleh CEO sendiri, sehingga upah bisa saja dikurangi sesuai standar dan pendapatnya tanpa penjelasan apa pun.

Saksi lain menyebutkan, pekerja magang yang berkinerja baik akan ditawari posisi pemimpin dengan kontrak paruh waktu dan gaji bulanan senilai Rp250.000. Namun, pekerja paruh waktu memiliki tanggung jawab dan beban kerja yang sama dengan pekerja penuh waktu.

Segera setelah kasus itu menjadi viral, Kementerian Ketenagakerjaan dilaporkan mengunjungi dan menyelidiki perusahaan tersebut. Akbar juga membuat pernyataan permintaan maaf di media sosial Campuspedia. Dia berjanji untuk memperbaiki sistem dan mengembalikan penalti yang dia dapatkan dari pekerja magang. Pada akhir Oktober, penalti yang dikumpulkan dari empat pekerja magang telah dikembalikan.

“Saya kira ada ketidakpuasan dari peserta program magang pada periode sebelumnya (April 2020-Maret 2021) yang belum terselesaikan ketika mereka menyelesaikan [program]. Ada hal-hal yang ingin mereka komunikasikan. Makanya mereka mengungkapkan kekhawatiran mereka atau hal-hal lain yang belum diberitahukan,” kata Akbar kepada Detik.

TFR telah menghubungi Campuspedia, namun belum menerima tanggapan apa pun.

Foto: Kemenaker sidak kantor Campuspedia

Magang yang tidak dibayar: eksploitasi tenaga kerja atau praktik yang dapat diterima?

Magang pada awalnya ditujukan bagi siswa/mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman sebelum memasuki industri sebagai pekerja penuh waktu. Namun, sistem ini kemudian menjadi alat tawar-menawar antara perusahaan yang mencari bantuan ekstra dan siswa/mahasiswa yang membutuhkan pengalaman kerja di resume mereka.

Menurut Pasal 2 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2003, jumlah pekerja magang tidak boleh melebihi 20% dari total jumlah pegawai tetap di suatu perusahaan.

Peraturan tersebut juga menyatakan bahwa pekerja magang tidak diperbolehkan bekerja pada hari libur nasional dan diperbolehkan bekerja sesuai jam kerja perusahaan. Diperlukan interpretasi untuk menentukan apakah magang tidak dibayar termasuk dalam definisi magang menurut UU Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan menanggapi kontroversi Campuspedia, menyatakan bahwa peraturan tersebut tidak berlaku untuk mahasiswa magang, meskipun mereka berharap perusahaan yang mempekerjakan mahasiswa magang akan mengikuti Permenaker itu.

Praktik memanfaatkan tenaga kerja magang yang tidak dibayar, sayangnya, sudah berlangsung lama. Campuspedia mungkin yang pertama kali dikritisi, tetapi pekerja magang telah lama menjadi tulang punggung perusahaan fesyen dan studio desain.

Seorang mantan pekerja magang di sebuah studio desain terkenal di Jakarta menceritakan kepada TFR bahwa studio tersebut memaksa pekerja magang menginap untuk menyelesaikan proyek klien. Yang lebih parah, beberapa pekerja magang keracunan makanan dari makan malam yang disiapkan oleh studio itu.

Fenomena ini juga terjadi di negara lain. Condè Nast, perusahaan induk dari Vogue and Vanity Fair, pada tahun 2013 digugat oleh pekerja magang karena bayaran magang yang rendah hingga tidak dibayar. Program magang dihapus tak lama setelah gugatan itu. Setahun kemudian, perusahaan penerbitan tersebut berdamai dengan pembayaran $5,8 juta kepada 7.500 pekerja magang.

40 pekerja magang mengajukan gugatan perwakilan kelompok terhadap The Row, perusahaan fesyen yang dijalankan oleh si kembar Olsen, karena membuat mereka bekerja 50 jam dalam seminggu tanpa bayaran. Mereka menyelesaikan gugatan dengan pembayaran senilai $140.000 kepada 185 pekerja magang.

Wacana magang dibayar atau tidak dibayar mungkin berakhir dengan berbagai jawaban. Untuk akun seperti TakTekBum dan Ecommurz yang memegang teguh prinsip perlakuan dan pembayaran yang adil, pekerja magang pasti harus dibayar. Untuk sebagian siswa/mahasiswa, magang-baik dibayar atau tidak dibayar-dengan imbalan kredit diperlukan untuk lulus kelas.

Satu hal yang pasti, kasus seperti Campuspedia akan tetap ada dari waktu ke waktu. Praktik magang tanpa bayaran akan terus berlanjut selama ada permintaan.


Artikel terkait


Berita